RS Harap Damai, Korban Bayi Tertukar Tetap Akan Tempuh Jalur Hukum

Jam : 08:05 | oleh -182 Dilihat
RS Sentosa Bogor
RS Sentosa Bogor

Jakarta, ToeNTAS.com,- Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor mengharapkan agar persoalan bayi yang terbukti dinyatakan tertukar diselesaikan secara kekeluargaan. Menanggapi itu, pihak korban tidak setuju.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Ibu Siti, Rusdi Ridho. Dia menyebut pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum terkait persoalan bayi tertukar.

“Saya memang tetap akan menempuh jalur hukum,” kata Rusdi saat dihubungi, Minggu (27/8/2023).

Dia menyebut persoalan ini juga dialami oleh orang tua korban lainnya. Karena itu, dia akan memusyawarahkan langkah-langkah hukum ke depannya dengan kuasa hukum Ibu D.

“Karena di sini sudah ada dua korban, maka saya akan musyawarahkan dan memformulasikan langkah2 hukum ke depan dengan pihak kuasa ibu D,” ucapnya.

Meski begitu, Rusdi memastikan saat ini fokus dari kedua korban yakni untuk masa transisi. Dia menyebut sampai saat ini kedua anak belum dikembalikan ke orang tua biologisnya.

“Yang utama memang fokus kami pada masa transisi 2 korban untuk sebulan ini. Kan anak belum dikembalikan kepada orang tua biologisnya, tapi ini beriringan ya maksudnya fokusnya kedua orang tua,” ujar dia.

RS Harap Berdamai
Kedua keluarga bayi tertukar berencana menempuh jalur hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor setelah bayi terbukti dinyatakan tertukar. Menanggapi hal tersebut, pihak RS Sentosa Bogor menghormati setiap hak hukum masyarakat.

“Ya, rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Kedua, dengan tadi malam sudah bertemu dan kemudian sudah jelas tertukar sama siapa, itu semua harus diapresiasi langkah kepolisian mengundang semua stakeholder, dari KPAI, PMK, Dinsos,” kata staf legal RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, saat dihubungi, Sabtu (26/8).

Menurutnya, masalah bayi tertukar tersebut telah dilalui. Kini permasalahan tinggal bagaimana pihak keluarga dengan RS.

“Kami tetap pada prinsipnya sebagaimana di awal dulu, kita tidak lupa. Proses ini kan sudah berlangsung sejak Mei. Jadi kita tetap ingin semua penyelesaian itu adalah damai dan kekeluargaan,” ujarnya.

Gregg berharap kasus bisa berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Seperti yang kita saksikan semalam antara keluarga berdamai, kami juga berharap bahwa perdamaian juga. Lalu kemudian proses penyelesaian terbaik secara kekeluargaan, bisa juga dilakukan dalam rumah sakit. Kami juga berharap begitu,” sambungnya. (d.c/Erna)