Derita Bocah 7 Tahun Disiksa 5 Orang Keluarganya Sendiri

Jam : 15:35 | oleh -140 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Malang, ToeNTAS.com,- Nasib tragis dialami seorang bocah laki-laki 7 tahun di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang diduga jadi korban penyiksaan keluarganya sendiri. Penganiayaan ini terungkap setelah warga mencurigai kondisi korban.

Korban diketahui berinisial DN. Selama ini, korban tinggal bersama keluarganya yang terdiri dari ayahnya berinisial J, ibu tirinya E, paman, kakak, nenek, dan adik tirinya.

Dugaan penganiayaan ini sendiri mencuat setelah sejumlah warga curiga dengan kondisi korban. Warga curiga karena tubuh korban terlihat kurus dan terdapat beberapa luka lebam dan luka bakar di bagian tangan serta pelipis kepala.

Saat ditemui warga, korban juga tampak terlihat sangat kelaparan. Warga lalu mencoba untuk memberikan makanan dan minuman dan menanyakan yang dialaminya. Dari situ, korban lalu buka suara bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari ayah, ibu tiri dan anggota keluarga lain.

“Kalau soal disiksa seperti apa kami tidak mengetahui secara pasti. Tapi yang jelas D ini juga ditempatkan di ruang kecil ukuran 1,5 x 1,5 meter di samping kamar mandi,” ujar salah satu warga berinisial M kepada wartawan Kamis (12/10/2023).

“Di situ gelap cuman dikasih papan untuk alas, ada meja dan kompor bekas di sampingnya. Kasihan sekali, padahal dulu sekali saya pernah lihat D kondisinya gemuk, setelah tidak pernah terlihat tiba-tiba kurus,” sambungnya.

Pada Selasa (10/10) polisi telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Alhasil polisi menetapkan sejumlah anggota keluarga yang diduga terlibat dalam penyiksaan korban.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan lima tersangka itu adalah ayah kandung korban JA, Ibu tiri korban EN, Kakak tiri korban PA, Paman korban SA dan terakhir Nenek tiri korban MI.

“Mereka ditangkap karena melakukan tindak kekerasan kepada korban. Berdasarkan keterangan tersangka, penganiayaan dilakukan selama kurun waktu setengah tahun,” ujarnya kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari kediaman korban di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Barang bukti Meliputi, 1 buah kemoceng, 1 buah panci listrik, 1 buah cutter, dan satu buah cincin akik.