Polisi Tangkap Cewek Motor Penganiaya Mahasiswi di Sunter, Usia 16 Tahun

Jam : 07:19 | oleh -221 Dilihat
ilustrasi garis polisi
ilustrasi garis polisi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Kasus penganiayaan mahasisiwi bernama Dinda Fika (21) oleh sekelompok pemotor perempuan atau cewek motor di Jakarta Utara diusut. Satu orang pelaku berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/12) sekitar pukul 22.18 WIB di Jl Inspeksi Kali Sunter, Koja, Jakarta Utara. Korban awalnya melaporkan usai mendapatkan luka di bagian wajah atas penganiayaan pelaku.

“(Korban) luka sobek di bagian kelopak mata sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata Hady saat dihubungi, Sabtu (23/12/2023).

Polisi lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua hari berselang pelaku inisial J (16) berhasil ditangkap.

“Pada hari Kamis 22 Desember pukul 15.00 WIB anggota Tim Opsnal Resmob berhasil mengamankan pelaku utama yang viral di media sosial,” ujar Hady.

Hady mengatakan J saat ini telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Sudah (tersangka),” ujar Hady.

Meski begitu polisi tidak melakukan penahanan kepada J karena masih di bawah umur. Polisi kemudian menitipkan pelaku ke dinas sosial.

“Tidak (ditahan). Dititipkan ke dinas sosial,” tutur Hady.

Viral di Media Sosial
Kasus ini juga viral di media sosial. Sebuah unggahan memperlihatkan seorang wanita terluka viral di media sosial. Korban bernama Dinda Fika (21) dianiaya kelompok sepeda motor perempuan (cewek) gara-gara klakson.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl Inspeksi Kali Sunter, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (19/12) sekitar pukul 22.18 WIB. Korban saat itu mengendarai motor dan mengklakson para pelaku karena merasa terhalangi.

Korban kemudian menyalip para pelaku tersebut. Tak terima, para pelaku kemudian meneriaki hingga memukul wajah korban. Akibatnya, kelopak mata korban robek.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan korban teregister dengan nomor: LP/B/1376/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda metro jaya.

Wartawan kemudian menghubungi Dinda untuk mengkonfirmasi kejadian viral tersebut. Dinda membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebutkan bahwa pelaku berjumlah empat orang sudah ditangkap polisi.

“Benar (pelaku sudah ditangkap). Empat orang, termasuk pelaku utama,” kata Dinda ketika dihubungi detikcom, Jumat (22/12)malam.

Dinda Fika, yang juga seorang mahasiswi, mengaku tidak mengenal para pelaku.

“Nggak kenal sama sekali,” ujar Dinda. (d.c/Indah)