Babak Baru Kasus Bullying Siswa Binus School Serpong

Jam : 06:36 | oleh -74 Dilihat
ilustrasi bullying
ilustrasi bullying

Tangerang, ToeNTAS.com,- Kasus perundungan (bullying) di SMA Binus Serpong atau Binus School Serpong, Tangerang, Banten memasuki babak baru. Polisi menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Pihak sekolah pun telah menyatakan siswa senior yang terbukti melakukan kekerasan telah dikeluarkan dari sekolah.

“Sudah naik ke tahap penyidikan,” Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/2/2024).

Namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Polisi masih terus mendalami bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan.

“Belum (penetapan tersangka). Masih didalami,” kata Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi saat dikonfirmasi pada kesempatan berbeda.

Polisi pun membeberkan rencana pemanggilan orang tua dan siswa yang diduga melakukan perundungan berujung pada kekerasan tersebut. Jadwal pemanggilan akan disusun oleh penyidik.

“Saat ini sudah diagendakan (pemanggilan keluarga dan siswa). Tapi, untuk lebih tepatnya, masih menunggu dari penyidik,” jelas Iptu Wendi kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Wendi mengatakan pihaknya masih berkomunikasi secara intensif dengan pihak sekolah. Dia mengatakan penyidik telah meminta keterangan kepada korban dan orang tua korban.

“Saat ini masih didalami dan masih berkomunikasi intensif (dengan pihak sekolah),” jelasnya.

Siswa Dikeluarkan dari Sekolah

Di sisi lain, Binus School Serpong menyatakan sanksi terhadap para siswa yang terlibat. Derajat sanksi pun berbeda yakni yang melakukan kekerasan dikeluarkan dari sekolah, kemudian yang melihat namun tak berupaya membantu disanksi disiplin keras.

“Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut, tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan, juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” imbuh dia.

Binus School Serpong juga menyampaikan komitmen untuk kooperatif membantu polisi mengusut kasus bullying yang dilakukan antarmuridnya. Namun pihak sekolah berharap publik maklum soal sikap pihaknya yang tak mempublikasikan data siswa yang terlibat dalam kejadian ini.

Haris menuturkan hal tersebut dilakukan karena pelaku dan korban di bawah umur.

“Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib,” kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

“Menyadari bahwa insiden ini melibatkan anak-anak di bawah umur, kami memohon pengertian dari seluruh publik terhadap posisi sekolah untuk tidak dapat membagikan detail terkait privasi baik korban maupun semua yang terlibat dalam insiden ini,” lanjut dia.

Kondisi Korban

Untuk diketahui, polisi melakukan gelar perkara terkait kejadian kasus bullying ini. Korban perundungan mengalami memar dan luka bakar, hingga dirawat di rumah sakit.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang mendampingi korban, mengungkap kondisi psikologis korban masih butuh pemulihan.

“Anak masih butuh pemulihan. Jadi, mohon dibantu ya kerja sama-nya dari teman-teman semuanya untuk mengkondisikan agar anak biar pulih secara psikologis dan psikis,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, di UPTD PPA Tangerang Selatan, Selasa (20/2).

Diyah mengatakan korban membutuhkan waktu untuk sembuh. Dia juga mengatakan akan segera melakukan komunikasi dengan sekolah korban.

“Yang jelas, kita mungkin dulu pernah mendapatkan perlakukan seperti itu, pasti akan membutuhkan waktu untuk sembuh,” ujarnya. (d.c/Arifin)