Oknum PPSU Ngamuk Rusak Kantor LH Kec. Mampang Prapatan Jaksel

Jam : 07:52 | oleh -614 Dilihat
kelengkapan kantor berserakan
kelengkapan kantor berserakan

Jakarta,     ToeNTAS.com,-  Masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Bangka Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dihebohkan dengan aksi  Oknum  PPSU ( Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum) mengamuk dan memporak porandakan kantor  Satpel Lingkungan Hidup (LH) Kec. Mampang Jakarta Selatan hingga kantor tersebut kaca-kacanya hancur, meja-meja,  kursi serta kelengkapan kantor  terbalik berantakan dan seorang petugas dari  Kantor Satpel LH menjadi korban wajahnya berdarah darah, Jum’at (3/7/2020) malam.

kaca-kaca kantor beserta barang-barang lain hancur berserakan

Oknum PPSU sebuah Kelurahan di lingkungan Kec. Mampang yang ngamuk membabi buta itu  tidak jelas maksud dan tujuannya merusak  Kantor serta barang-barang milik Negara  tersebut, dan  hal itu  merupakan tantangan  Ka. Sudin LH Jakarta Selatan, M. Amin dan Walikota Administrasi Jakarta Selatan, H. Marulloh Matali.

Ironisnya, perusakan barang-barang milik Negara tersebut tidak di laporkan ke Polisi dan berujung dengan perdamaian.

Demikian Sumber yang berinisial Er kepada Wartawan ToeNTAS.com di  kawasan Kec. Mampang Prapatan, Sabtu, (4/7/2020).

Er menambahkan, bahwa perusakan yang dilakukan oknum PPSU tersebut tidak bisa ditoleler lagi dan harus di  proses secara hukum, “Pertama ada korban, kedua merusak barang-barang inventaris Negara dan yang ketiga melecehkan kewibawaan Pak Ka. Sudin LH dan Pak Walikota H. Marulloh Matali” tegas Er.

Kalau begini, kata Er dibalik perusakan tersebut pasti ada pemicunya, nah kalau diproses ke jalur hukum maka  peristiwa tersebut menjadi terang benderang.

Terkait hebohnya perusakan kantor Satpel LH  tersebut, Wartawan ToeNTAS. Com belum bisa  mengkonfermasi Ka. Satpel LH Kec. Mampang Prapatan,  Nandang dan Ka. Sudin LH Jaksel,  M. Amin.

Sedangkan Ketua LSM NCW, GB. Harahap saat dimintai tanggapan Via Hp mengatakan, bahwa peristiwa tersebut harus di proses lewat jalur hukum, “masalah damai silahkan tapi harus tetap diproses ke jalur hukum, karena ini sudah kriminal dan mengakibatkan adanya korban serta rusaknya kelengkapan inventaris kantor milik Negara dan Ka. Satpel harus bertanggung jawab kepada Masyarakat kepada atasan dan kepada Walikota dan Gubernur” tegas GB. Harahap.

Disamping itu GB. Harahap mengatakan, bahwa pihaknya akan membentuk Tim Investigasi guna mengungkap tabir dibalik peristiwa Oknum PPSU merusak inventaris Negara tersebut. (kris).-