Marak Oknum Lakukan Bisnis Bangunan Bermasalah Di Kec. Kalideres Jakbar, Tantangan KPK Prov. DKI

Jam : 21:04 | oleh -227 Dilihat
Bangunan Gedung berlantai 4 dan ber IMB rumah tinggal berlantai 3 di jalan tampak siring timur no 28
Bangunan Gedung berlantai 4 dan ber IMB rumah tinggal berlantai 3 di jalan tampak siring timur no 28

Jakarta,         ToeNTAS. Com,- Banyak bangunan bermasalah yang berdiri tidak sesuai dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Institusi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Bayu Aji
Bayu Aji

Bangunan-bangunan  yang melanggar IMB tersebut berada di kawasan Perum Daan Mogot Baru, Jl. Tapak Siring Timur No. 28, Kelurahan Kalideres ber-IMB 3 lantai namun dibangun 4 lantai yang bernilai puluhan miliar rupiah,  Bangunan di Jl. 20 Desember, RT. 002/RW. 003, No. 4, Kelurahan Pegadungan di segel dan pihak pemilik membangun terus dan terkesan tidak menggubris segel yang dipasang dibangunannya tersebut, dan Bangunan  gudang yang berdiri tanpa di lengkapi IMB di Jl. Manyar 1, RT. 001/RW. 011 Kelurahan Tegal Alur, bahkan telah disegel namun pemiliknya menganggap papan segel seperti mainan dan tidak dihiraukan pemiliknya. Nahkan terkesan meremehkannya.

Yang sangat mengherankan lagi,  kendati ketiga bangunan raksasa tersebut berdiri menabrak IMB, namun Institusi Satuan Pelaksana Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata)  Kec. Kalideres tak menggubrusnya, terkesan diduga Mereka main Mata dengan oknum.

Menurut Rumour yang berkembang  dan telah menjadi buah bibir di Kawasan Kec. Kalideres menyebutkan, bahwa maraknya bangunan bermasalah berdiri  menabrtak IMB, karena diduga ada oknum berseragam melakukan bisnis bangunan bermasalah atau bisnis Segel.

Demikian sumber yang berinisial As kepada Wartawan ToeNTAS. Com di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jum’at (5/2/2021).

As menambahkan, bahwa dengan dugaan maraknya oknum berseragam dari intitusi yang berwenang melakukan bisnis bangunan bermasalah tersebut merupakan tantangan Walikota Jakbar, Kajati Jakarta Barat dan KPK Prov. DKI Jakarta, “Sudah waktunya  Bapak-bapak Pejabat yang berwenang, seperti Pak Walikota Jakbar, Pak Kajati Jakarta Barat dan Bapak Ketua KPK Prov DKI Jakarta melakukan gerakan tanpa bentuk kelapangan guna melakukan tindakan kepada Mereka” kata As kepada ToeNTAS. Com.

Dalam kesempatan berbeda, Pengamat Perkotaan,  Jaya Chaniago, SH kepada Wartawan ToeNTAS di Gedung Balikota DKI Jakarta, Jum’at (5/2/2021) dalam menanggapi maraknya bangunan bermasalah menabrak IMB di Kec. Kalideres Jakabar  mengatakan, bahwa   yang tidak kalah pentingnya pemerintah harus mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retrebusi pembangunan itu.

Namun sangat di sayangkan para pejabat yang di amanatkan untuk menjalankan tugas dan fungsinya tidak berjalan sesuai misi dan visi Pemerintah Daerah.Tapi lebih condong kepada kepentingan dan keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Hal itu bisa terlihat pada kinerja kepala seksi Cipta karya Tataruang dan Pertanahan (Citata)Kecamatan Kalideres Jakarta barat yang di duga dengan sengaja membiarkan banyak bangunan yang melanggar peraturan,namun ia tidak berdaya untuk melakukan tindakan tegas.

“Ketidak tegasan dan ketidak berdayaan para pejabat pengawasan Kecamatan Kalideres  itu membuat kecurigaan masyarakat,bahwa ada dugaan para pejabat terkait ikut bermain dengan pelanggaran bangunan di wilayah yang ia pimpin.”Kata Jaya Chaniago.SH

Jaya mengatakan,karena ada dugaan sejumlah uang mengalir ke kantong oknum pejabat terkait di wilayah Kecamatan  Kalideres, makanya para pelanggar bangunan itu santai saja bekerja dengan tenang meski bangunannya sudah di segel.

“Segel yang di pasang di bangunan itu justru menjadi alat pengais rupuah bagi petugas pengawasan.Karena orang kalau bangunannya sudah di segel pasti takut untuk di bongkar,disitulah terjadi negosiasi rupiahnya.”ujar Jaya

Jaya Juga menjelaskan,segel itu hanya kamuflase saja untuk menggugurkan kewajibannya sebagai petugas pemerintahan,Tapi modusnya setelah disegel orang lain yang bersentuhan dengan pemilik bangunan yang melanggar itu bukan petugas.tapi menggunakan tangan pihak lain,agar mereka  tidak di curigai atau bebas dari sorotan publik.kata Jaya

Ia juga berharap para pejabat pemangku kepentingan Terutama Walikota Jakarta Barat untuk mengevaluasi para pejabat bawahannya yang tidak menjalnkan tupoksinya dengan baik sesuai dengan Visi Misi pembaguan Jakarta yang lebih baik dan tertata rapih.

Selain itu Jimmy juga mendorong pihak Inspektorat pemkot Jakarta Barat dan Kejaksaan negri Jakarta Barat untuk menelusuri kecurigaan masyarakat terhadap kinerja Kepala Seksi Pengawasan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Kalideres yang di nilai ikut terlibat dalam persekongkolan yang bersifat merugikan negara dan masyarkat.

Terkait dengan maraknya oknum dari Intitusi tertentu  melakukan bisnis bangunan bermasalah, Wartawan ToeNTAS. Com mengkonfermasi Kasatpel Citata Kec. Kalideres, Reza Nasution  di Kantornya, Jum’at (5/2/2021), namun yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat, Demikian juga Ka. Sudin Citata Jakarta Barat,  Bayu Aji tidak berada di tempat, bahkan saat dihubungi lewat WA juga tidak diangkat.  (bas/dul/k)