3 Poin Jawaban Erick Thohir Soal Dugaan Bisnis hingga Atur Kebijakan PCR

Jam : 07:00 | oleh -363 Dilihat
foto:tangkapan layar (istimewa)
foto:tangkapan layar (istimewa)

Jakarta, ToeNTAS.com,-  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjawab tudingan miring yang dialamatkan kepadanya soal bisnis PCR. Dirinya dituding berbisnis PCR dan memperoleh keuntungan berkat kebijakan penanganan pandemi COVID-19. Apa kata Erick?

1. Kebijakan COVID-19 Diputuskan Bersama
Dia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa mengatur rapat agar lahir kebijakan yang dapat menguntungkan dirinya. Erick belakangan dituding berbisnis PCR dan dituduh membuat kebijakan yang memuluskan bisnis tersebut.

“Kebijakan tes PCR bagi pengguna transportasi merupakan keputusan rapat terbatas yang dihadiri Bapak Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, koordinator PPKM, para menteri terkait waktu itu, dan kebijakan itu secara transparan,” katanya dalam webinar, Kamis (18/11/2021).

“Saya tidak mungkin mengatur jalannya rapat terbatas agar mendapat kebijakan yang menguntungkan pribadi saya,” sambungnya.

2. Kementerian BUMN Tak Bisa Intervensi
Sekali lagi Erick menegaskan bahwa kebijakan terkait penanganan COVID-19 bukan ditentukan oleh Kementerian BUMN yang dia pimpin.

“Dalam mengambil kebijakan terkait penanganan COVID-19 ini bukan ditentukan oleh Kementerian BUMN ataupun kementerian sendiri-sendiri. Ini ada rapat yang terus per minggu dan tentu keputusan-keputusan itu tergantung situasi COVID saat itu dan masukan dari masyarakat,” tambahnya.

3. Harga PCR Diatur BPKP-Kemenkes
Lebih lanjut Erick memastikan bahwa perusahaan penyedia jasa PCR tidak bisa menentukan harga semaunya. Harganya telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan diatur Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“BPKP yang sudah mendampingi, bukan berati penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri, dan ini juga ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan tupoksi. Jadi bukan ditentukan sendiri,” paparnya.

Dia lalu menyinggung bahwa harga tes PCR di Indonesia termasuk yang termurah, walaupun dia menyadari pada awalnya harganya bisa mencapai Rp 5 juta. Sekarang pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) tes PCR adalah Rp 275 ribu.

“Awalnya saya ingat sekali harganya ada yang Rp 2 juta ada yang Rp 5 juta waktu itu dan Alhamdulillah hari ini Rp 300 ribu. Kalau dibandingkan banyak negara, kita masih masuk kategori yang termurah,” tuturnya. (Kei/d.c)