Kasus Debt Collector di Depok Berakhir Damai Usai Debitur Bayar Cicilan Mobil

Jam : 07:35 | oleh -310 Dilihat
Foto: Lima orang debt collector di Depok dibawa ke kantor polisi gegara tarik mobil kreditan di jalanan
Foto: Lima orang debt collector di Depok dibawa ke kantor polisi gegara tarik mobil kreditan di jalanan

ToeNTAS.com,- Sempat terjadi keributan antara pemilik mobil dan debt collector di jalanan Kota Depok. Usai diamankan polisi, debt collector tersebut dibebaskan karena terjadi damai antara dua belah pihak.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, Jumat (4/3) siang. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok datang ke lokasi usai mendapat laporan.

“Jadi kita menerima laporan masyarakat adanya sekelompok orang akan menarik sebuah kendaraan roda empat di depan sebuah bengkel mobil di Simpang Depok. Saat tiba di sana, kita melihat ada enam orang yang akan menarik mobil tersebut,” ujar Wakatim Patroli Perintis Presisi Polres Depok Aiptu Bli Suwinta saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).

Ada enam orang debt collector yang berusaha menarik mobil yang masih dipakai oleh pasangan suami istri. Diketahui, pemilik mobil, atau debitur nunggak cicilan selama tiga bulan.

“Tentunya ada adu argumen yang sengit kedua belah pihak. Nah, ternyata yang punya mobil itu suami istri, istrinya tentunya juga mengemukakan pendapat tentang keterlambatan bayar cicilannya. Namun pendapat itu tidak diterima oleh penarik mobil tersebut,” ujar Suwinta.

“Tiga bulan (keterlambatan cicilan mobil debitur),” tambahnya.

Keributan tak terhindarkan saat kedua belah pihak adu argumen. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok menyarankan para debt collector tidak arogan terhadap istri debitur.

“Situasi semakin ramai. Lalu kami menyarankan kepada penarik mobil agar tidak kasar dan arogansi terhadap wanita istrinya yang punya mobil tersebut,” tutur Suwinta.

“Namun saran kita tidak ditanggapi dengan baik dan malah mereka bicara yang intinya kita tidak boleh ikut campur. Kehadiran kita dalam rangka membantu penyelesaian masalah. Menyarankan agar diselesaikan di Polres apabila kedua belah ada yang dirugikan,” ujar Suwinta.

Karena kondisi semakin memanas, polisi akhirnya mengamankan lima dari enam debt collecto itu. Mereka dibawa ke Polres Metro Depok.

“Akhirnya 5 dari 6 orang tersebut kita amankan ke Polrestro Depok. Satu orang lagi melarikan diri,” jelas Suwinta.

Suwinta mengungkapkan tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan debt collector saat itu.

“Tidak ada, hanya kata-kata kasar,” ucapnya.

Kasus ini berakhir damai setelah debitur membayar cicilannya. Pihak debt collector juga meminta maaf.

“Kedua belah pihak damai ya. Urusan cicilan mobil diselesaikan dan orang kolektornya minta maaf kepada ibu itu,” ucap Suwinta. (det.c/Inge)