Hukuman Putri Candrawathi Diringankan? Arist Merdeka dan Angelina Sondakh Bongkar Kak Seto

Jam : 22:02 | oleh -223 Dilihat
Hukuman Putri Candrawathi Diringankan dari Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Hukuman Putri Candrawathi Diringankan dari Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Jakarta, ToeNTAS.com, – Hingga kini Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bersama sang suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tiga orang lainnya terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

Namun, hingga kini Putri Candrawathi belum juga ditahan, akibatnya banyak orang yang menyoroti Putri Candrawathi yang belum ditahan.

Belum lama ini, bahkan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait angkat bicara soal Putri Candrawathi.

Dkutip dari seputartangsel, Arist Merdeka Sirait menduga ada usaha untuk meringankan hukuman Putri Candrawathi.

“Jangan dikorbankan anak-anak itu untuk meringankan beban pidana yang diancam dengan pasal 340 (pembunuhan berencana,” kata Arist Merdeka Sirait.

Dikatakan Arist Merdeka Sirait, jangan-jangan salah satu aksi yang dilakukan untuk meringankan sangkaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi supaya tidak diancam dengan sangkaan 340 (hukuman mati atau maksimal seumur hidup)

Diungkapkan Arist Merdeka Sirait, kalau alasannya demi kemanusiaan.

“membunuh Josua itu kemanusiaan tidak, jangan kemanusiaannya minta dilindungi, tetapi justru melakukan kejahatan kemanusiaan kepada Josua,” tegas Arist Merdeka Sirait.

Ketua Komnas Perlindungan Anak itu bahkan menolak langkah Kak Seto meminta izin perlindungan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Itu bisa di-take over oleh keluarga-keluarga dari Ferdy Sambo dan ibu Putri,” jelas Arist dalam dialognya di kanal Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Sabtu, 3 September 2022.

Menurut Arist Merdeka Sirait, padahal belum ditentukan hukumannya, ditahan atau tidak.

“Tapi sudah ucuk-ucuk minta ditahan tahanan luar, kalaupun ditahan minta diberikan tempat khusus,” kritik Arist Merdeka Sirait.

Ternyata, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, pernah juga merekomendasikan Angelina Sondakh tidak ditahan lantaran perjuangkan hak putra Angelina Sondakh, Keanu, yang saat itu masih kecil.

“Kak Seto waktu itu ada bersama saya dan sempat merekomendasikan saya untuk tidak ditahan,” ucap Angelina Sondakh dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram @angelinasondakh09_official pada Jumat, 4 September 2022.

Namun sayang, kala itu, Angelina Sondakh tetap ditahan, dan suara Kak Seto tidak didengar saat itu, dam membuat Angelina Sondakh berpisah dengan anaknya.

“Kak Seto masih memperjuangkan hak Keanu malaupun sayangnya suara Kak Seto tidak didengarkan dan saya pada waktu itu tetap ditahan,” kata Angelina Sondakh.

Di sisi lain, suami dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo juga terus mendapatkan sorotan publik.

Sorotan itu kepada Ferdy Sambo itu datang dari Aktivis Irma Hutabarat.

Melalui podcast Refly Harun, Irma Hutabarat meminta untuk berhenti bicara soal pelecehan.

“Berhentilah kita bicara soal pelecehan seksual ini pelecehan hukum, yang akhirnya menjadi pelecehan seluruh institusi kepolisian yang terjadi di depan mata tanpa tedeng aling-aling,” tutur Irma Hutabarat dikutip SeputarTangsel.com melalui kanal YouTube Refly Harun, pada Minggu, 4 September 2022.

Irma Hutabarat mengatakan, hanya gara-gara satu manusia yang namanya Sambo, bagaimana dia melecehkan hukum, sebagai penegak hukum, sebagai polisi.

“Dalam 50 hari ini sudah terjadi pembiaran yang begitu banyak, bahaya kalau terus dibiarkan,” sambungnya.(pikiran/dhil).