JAKARTA, ToeNTAS.com,- Profil Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM yang beberapa bulan silam dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin , di Gedung Utama Kejaksaan Agung lantai 11, Selasa (31/10) 2023. Membuat iklim baru di institusi yang menjadi momok bagi pelaku kejahatan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) tersebut.
Disamping kegiatannya yang formal sebagai Jamintel, Prof. Reda (panggilan di kalangan petinggi Kjagung-RI) langkahnya luar biasa, karna, selang 2 bulan kemudian Prof. Reda dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.
Disamping itu, Saat dikukuhkan, Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) ini membahas penanggulangan dan pencegahan hoax dan hate speech di tahun politik 2024.
Penetapan Prof. Reda Manthovani sebagai profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 2957/E4/KP/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen.
Pria kelahiran Jakarta 20 Juni 1969 ini ditetapkan menjadi profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana dengan angka kredit sebesar 922. Penetapan ini terhitung mulai 1 Desember 2023.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut. Burhanuddin menyambut baik gagasan yang disampaikan Reda dalam orasi ilmiahnya.
Dan perlu diketahui, bahwa Buku-buku hasil buah karya seorang Prof. Reda Manthovani, yakni:
1. Panduan Jaksa Penuntut Umum dalam: Penanganan Harta Hasil Perolehan Kejahatan
2. Problematika Penuntutan Kejahatan Cyber di Indonesia
3. Rezim Anti Pencucian Uang dan Perolehan Hasil Kejahatan
Dan yang ke 4 buku Konvensi Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Legislasi Uni Eropa – Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum Nasional Negara-Negara Anggota dan Penandatangan Konvensi dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia.
Sekedar catatan kecil saja, sebelum menjadi Jamintel, Reda sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Februari 2022 silam, Kajari Jakarta Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Februari 2022 silam.
Bukan hanya itu saja, Reda pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon (2012), kemudian pada 2013 menjabat Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung, serta Konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).
Pendidikan S1 diselesaikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992), S2 di Faculte de Droit de l’UniversitedAix, Marseille III France (2001 – 2002). Selanjutnya, gelar S3 didapat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Dalam kesermpatan yang ada Prof. Reda Manthovani kepada Wartawan ToeNTAS. Com, Debora Silvia dan Inge Thirta HS, (15/2/2024) diruang kerjanya mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur atas penghargaan yang telah diterimanya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.
Prof. Reda menambahkan, bahwa dalam perjalanannya menuju kesuksesannya, di awali saat tahu 2019 menjadi Rektor dengan gelar Doktornya di percepat, setelah Rektor kemudian dimana saat wabah Covid-19 sedang tinggi-tingginya, Ia menjadi dosen di Universitas Pancasila, dan selanjutnya di tahun 2023 mendapat penghargaan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.
Prof. Reda Manthovani juga selalu memanfaatkan kesmpatan waktunya untuk membuat beberapa buku diantaranya berjudul ‘Problematika & Solusi penanganan kejahatan cyber di Indonesia’, setiap buku hasil karyanya selalu menggunakan bahasa yng sederhana, sehingga mudah untuk di cernanya dan mudah dimengerti. “Saya hidup ingin memiliki pengaruh kepada insan lain, Saya membuat buku agar masyarakat bisa membaca, buku tersebut saya rangkum agar ilmu hukum dapat mudah dipahami oleh masyarakat luas.” Ujar pria lulusan S3 Fakultas Universitas Indonesia (UI) tersebut kepada Wartawan ToNTAS. Com.
Lebih lanjut Prof. Reda mengatakan, visi misi nya sebagai Guru besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila membuat agar sistem pengajaran ilmu hukum yang diterapkan di Indonesia bisa dapat dicerna dengan baik melalui pengajaran, tidak hanya belajar dengan materi saja namun dengan praktik juga. Contohnya ialah Pak Reda Manthovani memberikan banyak pengalaman hidup pada medsos pribadi nya di ig reda.manthovani.
Dalam perjalan hidupnya, Prof. Reda Tak main-main dan selalu menerapkan disiplin pribadi, tegas dan dalam menjalankan profesinya tidak tebang pilih, semua sama dimata hukum, dan lagi-lagi Pria yang satu ini juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Februari 2022 itu, pernah mengatakan, “Saya sngt suk membuat Buku, dan Saya mempunyai target setiap tahunnya harus dapat menyelesaikan membuat buku” katanya dengan tegas dan berwibawa.
Bicara mengenai pendidikan, Prof. Reda Manthovani juga sangat menyayangkan apabila dalam anggota keluarga yang berkumpul lalai dalam menjaga komunikasi langsung, “Banyak zaman sekarang anak-anak sekolah bawa HP, bahkan saat berkumpul dengan keluarga saja mereka sibuk bermain hp. Dimana seharusnya saling mengobrol dengan anggota keluarga” Kata Reda Manthovani.
Di Sela-sela kesibukannya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila, Reda Manthovani juga mendirikan sebuah Universitas yaitu Universitas Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adyaksa, Univesitas Adhyaksa berdiri sejak 2021, berlokasi di Jl. Mabes Hankam No.60, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur. Universitas yang sudah memiliki 300 mahasiswa ini, memiliki visi menciptakan mahasiswa yang berbudi luhur, terampil serta berkompeten yang mampu memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa Indonesia, “ Universitas Adhyaksa merupakan Perguruan Tinggi sebagai solusi untuk Masyarakat yang ngin berkuliah hukum dengan biaya yang terjangkau” ucapnya dengan penuh Dedikasi.
Kesuksesan dalaam melangkah untuk menggapai cita-citanya itu Prof. Reda tidak luput dari dukungan orangtua dan istrinya, “karena jika dari rumah sudah tersenyum, saya menjalani hari dengan baik dan bahagia. Maka saya selalu menjaga hubungan saya selaras dan serasi dengan istri saya agar saya dapat mudah menjalani hari-hari dalam saya bekerja.” Katanya dengan tersenyum penuh arti.
Dalam mngakhiri Wawancarnya, Prof. Reda Mantovani menggaris bawahi, “Didalam hidup kita harus fokus, serasi dan meningkatkan kesadaran selaras dan harmoni. Apapun situasinya berbagi kasih sayang berbagi kesejahteraan merupakan suatu keniscayaan kewajiban sesama manusia untuk saling membantu”. (Inge/Debora).