Polisi Tangkap Tersangka Baru Kasus ART Disiksa Majikan di Apartemen Jaksel

Jam : 16:31 | oleh -197 Dilihat
Polisi merilis kasus ART disiksa majikan di apartemen mewah di Jaksel.
Polisi merilis kasus ART disiksa majikan di apartemen mewah di Jaksel.

Jakarta, ToeNTAS.com,- Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap 1 tersangka baru kasus penganiayaan ART berinisial I (23) di apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan. Dengan demikian, total tersangka kini berjumlah 9 orang.

“Penyidik Subdit Renakta menangkap satu orang tersangka baru kasus ART disiksa majikan. Total saat ini tersangka 9 orang,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Kamis (15/12/2022).

Dihubungi terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan tersangka baru itu adalah ART perempuan berinisial R.

“Inisial R, dia pembantu pulang pergi. Jadi sekarang total 9 orang tersangka,” kata Ratna.

Hasil Visum Korban
Asisten rumah tangga (ART) berinisial SHK alias I (23) mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya setelah dianiaya majikan di apartemen mewah daerah Simprug, Jakarta Selatan. Sejumlah luka diderita korban akibat penganiayaan yang diterimanya sejak Juli hingga Desember 2022.

“Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

SHK bekerja di apartemen milik pasangan suami istri berinisial SK (68) dan MK (64) sejak Maret 2022. Penganiayaan lalu terjadi sejak Juli setelah korban tidak sengaja memakai celana milik MK.

Zulpan mengatakan korban juga menderita lebam di bagian mata. SHK juga mendapat bekas kekerasan di bagian bibir hingga payudara.

“Ada lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, jaringan parut bibir atas, payudara, perut tangan kanan kiri, kemudian luka lecet di pinggul diakibatkan gesekan luka bakar di kedua tungkai diakibatkan kekerasan suhu tinggi,” jelas Zulpan.

ART I disiksa karena mencuri cokelat dan pakaian dalam majikan. Dari hasil pemeriksaan diketahui penganiayaan itu terjadi sejak Juli 2022. (d.c/Mario)