Heboh, Jaksa Ungkap Aliran Duit Kasus ASABRI yang Rugikan Negara Rp 22,7 Triliun

Jam : 14:10 | oleh -1494 Dilihat
Sidang Kasus Korupsi ASABRI
Sidang Kasus Korupsi ASABRI


2. Ilham Wardhana B Siregar sebesar Rp 241.688.185.267:

– Menerima aliran dana sebesar Rp 238.801.500.000 melalui PT Tricore Kapital Sarana dan PT Dana Lingkar Kapital dalam kurun waktu November 2015-Desember 2019 atau setidak-tidaknya sebesar Rp70.633.471.634 yang bersumber dari transaksi saham ANTM di pasar negosiasi antara PT Tricore Kapital Sarana dengan PT ASABRI yang diatur oleh ILHAM WARDHANA B SIREGAR yang merugikan keuangan PT ASABRI.

– Terkait pembelian Reksa Dana Millennium Balance Fund yang dikelola PT Millennium Capital Management (PT MCM) senilai Rp 700 miliar, menerima aliran dana dari PT Millennium Danatama Sekuritas (saat ini bernama PT Sinergi Millennium Sekuritas) melalui rekening MARIA SELYANA DEWIYANTI (Corporate Secretary PT Dana Lingkar Kapital) seluruhnya sebesar Rp 140 juta
– Menerima aliran dana sebesar Rp 400 juta pada 13 Juli 2015 dari rekening PT Paralel Sahamfan Bersaudara (PT PSB) di Bank of India. PT PSB merupakan perusahaan yang dimiliki oleh PAVITAR P HARJANI dan HARJANI PREM RAMCHAND yang merupakan pihak terafiliasi BENNY TJOKROSAPUTRO dalam transaksi saham dengan PT ASABRI.

– Menerima aliran dana dari PT PSB melalui rekening istri ILHAM WARDHANA B SIREGAR yang bernama ASRI PURA DINI dari rekening PT PSB di Bank of India seluruhnya sebesar Rp765 juta

– Menerima aliran dana dari PT PSB sebesar Rp 300 juta pada tanggal 22 Juni 2015 pada Commonwealth Bank.
– Menerima aliran dana dari PT PSB melalui rekening istri ILHAM WARDHANA BILANG SIREGAR yang bernama ASRI PURA DINI yang diterima dari PT Vivaces Prabu Investama (PT VPI) seluruhnya sebesar Rp 106.250.000

– Menerima aliran dana dari PT PSB melalui rekening istri ILHAM WARDHANA BILANG SIREGAR yang bernama ASRI PURA DINI yang diterima pada tanggal 9 November 2015 dari PT PSB seluruhnya sebesar Rp 200 juta

– ILHAM WARDHANA BILANG SIREGAR menerima aliran dana dari PT Ciptadana Asset Management sebesar Rp 514.250.911 yang diterima secara bertahap dalam periode November 2013-Januari 2017. PT Ciptadana Asset Manajemen merupakan salah satu Manajer Investasi yang digunakan oleh PT ASABRI (Persero) untuk merestrukturisasi saham-saham yang mengalami penurunan, dan dalam pengelolaan reksa dananya dikendalikan oleh ILHAM WARDHANA BILANG SIREGAR dan SETIYO JOKO SANTOSA yang merupakan pihak yang mendapatkan penugasan dari SONNY WIDJAJA mengatur penempatan saham dan reksadana PT ASABRI (Persero).

– ILHAM WARDHANA BILANG SIREGAR menerima aliran dana dari PT Principal Aset Manajemen untuk biaya perjalanan ke luar negeri, yaitu:
(a) sebesar Rp287.620.000 untuk biaya perjalanan ke Inggris pada tanggal 22 Agustus 2013, (b) sebesar Rp 173.564.356,45 untuk biaya perjalanan ke Sydney pada periode 22 April-27 April 2016 dalam rangka kunjungan kerja ke bursa dan training.

3. Adam R Damiri sebesar Rp 17,972 miliar:

– Menerima pembelian 1 bidang tanah di atasnya berdiri sebuah bangunan, Luas Tanah 391 M² Sertifikat Hak Milik No 2527, terletak di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, an KUN KUSDIAH, perolehan tahun 2017 senilai Rp 5.022.600.000 dari Sutedy Alwan Anis melalui Kun Kusdiah (istri Adam Rachmat Damiri) yang pembayaran rumah dilakukan oleh Sutedy Alwan Anis selaku Komisaris PT Wimofa Internasional dan pemilik PT Wimofa Properti yang terafiliasi dengan Harjani Prem Ramchand dimana perusahaan tersebut bekerja sama dengan Benny Tjokrosaputro dalam pengelolaan dana PT ASABRI.

– Menerima aliran dana sebesar Rp 4.250.000.000 dari SUTEDY ALWAN ANIS melalui KUN KUSDIAH dari 10 Oktober 2017-22 Januari 2020 yang berhubungan dengan BENNY TJOKROSAPUTRO dalam pengelolaan dana PT ASABRI
– Menerima aliran dana sebesar Rp 50 juta dari PT Vivaces Prabu Investment (HARJANI PREM RAMCHAND) melalui KUN KUSDIAH tanggal 9 April 2013 yang berhubungan dengan BENNY TJOKROSAPUTRO dalam pengelolaan dana PT ASABRI
– Menerima aliran dana sebesar Rp 870 juta dari PT Tinindo (HARJANI PREM RAMCHAND) melalui KUN KUSDIAH dari rentang waktu antara tanggal 14 Juni 2017 sampai 22 Januari 2020 yang berhubungan dengan BENNY TJOKROSAPUTRO dalam pengelolaan dana PT ASABRI

– Menerima aliran dana sebesar Rp 2,78 miliar dari HARJANI PREM RAMCHAND melalui KUN KUSDIAH dari rentang waktu antara tanggal 6 September 2013 sampai 22 Januari 2020 dengan yang berhubungan dengan BENNY TJOKROSAPUTRO dalam pengelolaan dana PT ASABRI,
– Uang yang diterima melalui KUN KUSDIAH diantaranya dipergunakan untuk pembayaran 1 unit kendaraan roda 4 / Mobil Toyota ALPHARD 2.5 G AT, Nomor registrasi kendaraan B 3 RUT, Warna Hitam, An. ADAM RACHMAT DAMIRI, Tahun 2018, dan 1 unit kendaraan roda 4 / Mobil Toyota ALPHARD SC 2.5 A/T, Nomor Registrasi kendaraan D 1172 BES, Warna Putih, An. ADAM RACHMAT DAMIRI, Tahun 2015, berikut satu buah kunci kontak.

– Menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari HARJANI PREM RAMCHAND pada tanggal 22 Januari 2020 yang berhubungan dengan BENNY TJOKROSAPUTRO dalam pengelolaan dana PT ASABRI,

– Menerima aliran dana melalui KUN KUSDIAH sebesar Rp 500 juta dari SUTEDY ALWAN ANIS pada tanggal 11 Oktober 2017 yang berhubungan dengan BENNY TJOKROSAPUTRO dalam pengelolaan dana PT ASABRI
– Menerima aliran dana melalui KUN KUSDIAH sebesar Rp 1,5 miliar dari SUTEDY ALWAN ANIS pada tanggal 25 September 2017- 22 Desember 2017 yang berhubungan dengan BENNY TJOKROSAPUTRO dalam pengelolaan dana PT ASABRI